pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

slot depo 10k slot depo 10k
Berita

Pemkot Banjar dan Kejaksaan Negeri Selenggarakan FGD untuk Memperkuat Peran Jaksa Pengacara Negara

Pemerintah Kota Banjar berkolaborasi dengan Kejaksaan Negeri Kota Banjar baru-baru ini mengadakan Focus Group Discussion (FGD) yang bertemakan ‘Peran Jaksa Pengacara Negara dalam Penyelesaian Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara demi Mewujudkan Good Corporate Governance’. Acara ini berlangsung di Ruang Rapat Gunung Sangkur, Sekretariat Daerah Kota Banjar pada hari Selasa, 15 September 2026, mulai pukul 09.28 hingga 10.40 WIB. Sekitar 40 peserta hadir dalam kegiatan ini, yang diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga penegak hukum.

Partisipasi dan Kehadiran Pihak Terkait

Acara ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Wali Kota Banjar Ir. H. Sudarsono, Wakil Wali Kota Banjar H. Supriana, M.Pd, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Banjar Dr. Erianto Nazarlis, S.H., M.H., serta Sekretaris Daerah Kota Banjar Dr. H. Soni Harison, AP, S.Sos., M.Si. Selain itu, hadir juga Kasubsi Datun Hammamtio, S.H., staf ahli, asisten daerah, kepala organisasi perangkat daerah, camat, dan kepala bagian di lingkungan Setda Kota Banjar. Kegiatan ini diorganisir oleh Bagian Hukum Setda Kota Banjar dengan Raden Maya Dewi, SH., MM. sebagai penanggung jawab.

Tantangan dalam Tata Kelola Pemerintahan

Dalam sambutannya, Wali Kota Banjar, Ir. H. Sudarsono, menekankan tantangan yang dihadapi pemerintah kota saat ini dalam hal tata kelola pemerintahan. Ia menggarisbawahi pentingnya pengelolaan aset daerah, kerjasama, serta kontrak-kontrak pemerintah, yang kerap kali menghadapi kompleksitas hukum dalam bidang perdata dan tata usaha negara. Untuk itu, pemerintah dituntut untuk beroperasi secara profesional, transparan, dan akuntabel.

Ia menekankan bahwa prinsip good corporate governance, yang mencakup transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, independensi, dan kewajaran, menjadi landasan bagi pemerintah daerah untuk memiliki dukungan hukum yang solid.

Pentingnya Peran Jaksa Pengacara Negara

Wali Kota juga menjelaskan bahwa peran Jaksa Pengacara Negara sangat krusial dalam konteks ini. Sebagaimana diatur dalam undang-undang kejaksaan, Jaksa Pengacara Negara memiliki kewenangan untuk memberikan pertimbangan hukum, pendampingan hukum, serta penegakan hukum dalam ranah perdata dan tata usaha negara.

“Oleh karena itu, sinergi antara pemerintah daerah dan Jaksa Pengacara Negara bukan hanya berfokus pada penyelesaian sengketa yang sudah ada, tetapi juga pada upaya pencegahan agar kerugian keuangan daerah dapat diminimalisir,” ungkapnya.

Dasar Hukum Kewenangan Jaksa Pengacara Negara

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Banjar, Dr. Erianto Nazarlis, S.H., M.H., memaparkan bahwa Indonesia adalah negara hukum, sehingga setiap aktivitas pemerintahan harus berlandaskan hukum. Dalam paparannya, beliau menjelaskan dasar hukum yang mendukung kewenangan Jaksa Pengacara Negara, di antaranya:

  • Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia, yang telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021.
  • Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2024.
  • Peraturan Jaksa Agung Nomor 7 Tahun 2021.

Dokumen-dokumen hukum ini memberikan kerangka kerja yang jelas bagi Jaksa Pengacara Negara dalam menjalankan fungsi dan tanggung jawabnya.

Kolaborasi untuk Keberhasilan Bersama

Melalui acara ini, diharapkan terjalin kolaborasi yang solid antara pemerintah kota dan Kejaksaan Negeri. Sinergi ini bukan hanya akan mempermudah dalam penyelesaian masalah hukum, tetapi juga menciptakan lingkungan pemerintahan yang lebih sehat dan berkelanjutan.

Wali Kota Banjar menambahkan bahwa sinergi ini merupakan langkah proaktif dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik. Dengan adanya dukungan hukum yang kuat, diharapkan semua keputusan yang diambil dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Peran Aktif dalam Pembangunan Daerah

Partisipasi aktif dari Jaksa Pengacara Negara sangat diperlukan dalam menyusun kebijakan publik yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Dengan adanya dukungan hukum yang tepat, pemerintah daerah dapat lebih fokus pada pengembangan infrastruktur, pelayanan publik, dan peningkatan kualitas hidup masyarakat.

Jaksa Pengacara Negara diharapkan dapat memberikan masukan yang konstruktif dalam setiap kebijakan yang diambil. Hal ini penting untuk memastikan bahwa setiap langkah yang diambil oleh pemerintah tidak hanya legal, tetapi juga etis dan bermanfaat bagi masyarakat luas.

Manfaat FGD bagi Pemerintah dan Masyarakat

Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) ini memiliki dampak yang signifikan bagi pemerintah dan masyarakat. Dengan adanya dialog antara berbagai pihak, masalah-masalah hukum yang selama ini mungkin terabaikan dapat terangkat dan diselesaikan dengan lebih cepat.

Beberapa manfaat dari kegiatan ini meliputi:

  • Peningkatan pemahaman tentang peran Jaksa Pengacara Negara.
  • Identifikasi masalah hukum yang dihadapi pemerintah daerah.
  • Peningkatan kerjasama antara pemerintah dan lembaga penegak hukum.
  • Pembentukan jaringan komunikasi yang lebih efisien.
  • Peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan.

Semua manfaat ini diharapkan dapat menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel, yang pada gilirannya akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Kesimpulan yang Dapat Diambil dari FGD

Dari FGD yang telah berlangsung, terlihat jelas bahwa kolaborasi antara Pemkot Banjar dan Kejaksaan Negeri sangat penting dalam menghadapi berbagai tantangan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara. Dengan dukungan hukum yang memadai, pemerintah daerah dapat mengoptimalkan pengelolaan aset dan kerjasama, sehingga mendorong terciptanya good corporate governance yang diharapkan.

Ke depannya, diharapkan kegiatan seperti ini dapat terus dilakukan untuk memperkuat sinergi antara pemerintah dan lembaga penegak hukum, serta menjaga keberlangsungan tata kelola pemerintahan yang baik demi kesejahteraan masyarakat.

➡️ Baca Juga: Saddil Ramdani Dikenalkan John Herdman sebagai Senjata Andalan Tim Garuda di ASEAN Cup 2026

➡️ Baca Juga: ASN Wajib Kerja dari Rumah Setiap Hari Jumat Mulai Bulan April 2023

Related Articles

Back to top button