Kenaikan Tarif Cukai Hasil Tembakau Tidak Efektif Meningkatkan Penerimaan Negara

Kenaikan tarif cukai hasil tembakau kini menjadi topik yang hangat diperbincangkan, terlebih dengan banyaknya indikasi bahwa langkah ini tidak lagi efektif dalam meningkatkan penerimaan negara. Banyak ekonom berpendapat bahwa meskipun tarif cukai telah dinaikkan, hal ini tidak selalu berbanding lurus dengan peningkatan pendapatan yang diharapkan. Sebagai contoh, Tauhid Ahmad, seorang ekonom dari INDEF, mencatat bahwa peredaran rokok ilegal semakin meningkat, sementara pendapatan dari cukai hasil tembakau justru mengalami penurunan. Data dari INDEF menunjukkan bahwa penerimaan cukai hasil tembakau pada tahun 2025 diperkirakan anjlok ke sekitar Rp211 triliun, turun dari Rp219 triliun pada tahun 2022. Ini menunjukkan bahwa kenaikan tarif tidak selalu diikuti dengan peningkatan pendapatan negara.
Analisis Penurunan Penerimaan Cukai Hasil Tembakau
Dalam analisisnya, Tauhid menjelaskan bahwa sebelum tahun 2022, kenaikan tarif cukai hasil tembakau memang berkontribusi positif terhadap penerimaan negara. Namun, situasi berubah pasca tahun 2022, di mana tarif yang lebih tinggi justru menyebabkan stagnasi, bahkan penurunan penerimaan. Penurunan ini, menurutnya, sangat terkait dengan berkurangnya produksi dari industri legal seiring dengan melonjaknya peredaran rokok ilegal.
Data yang diperoleh menunjukkan bahwa peredaran rokok ilegal telah mencapai 13% dari total konsumsi. Ini menjadi perhatian penting karena kenaikan tarif cukai hasil tembakau dapat mendorong konsumen untuk beralih ke produk yang lebih terjangkau. Kelompok masyarakat dengan daya beli rendah berisiko besar untuk melakukan downtrading, yaitu berpindah ke rokok ilegal sebagai alternatif yang lebih murah.
Faktor Penyebab Peralihan ke Rokok Ilegal
Kenaikan harga produk legal, terutama rokok, membuatnya semakin sulit dijangkau oleh konsumen dengan pendapatan terbatas. Dalam kondisi seperti ini, produk ilegal yang biasanya dijual dengan harga lebih rendah semakin menarik minat konsumen. Tauhid menegaskan bahwa rokok ilegal sering kali memiliki harga yang lebih sesuai dengan daya beli masyarakat berpenghasilan rendah.
- Rokok ilegal dapat memenuhi kebutuhan konsumen dengan harga yang lebih terjangkau.
- Kenaikan harga rokok legal berisiko membuat produk tersebut tidak terjangkau.
- Perpindahan konsumsi ke produk ilegal dapat mengurangi basis penerimaan negara dari industri legal.
- Tindakan pemberantasan rokok ilegal perlu ditingkatkan untuk mengurangi dampak negatif ini.
- Stagnasi dan penurunan penerimaan CHT memerlukan evaluasi kebijakan yang mendalam.
Rekomendasi Kebijakan untuk Memperbaiki Penerimaan
Tauhid menyarankan agar pemerintah mempertimbangkan moratorium terhadap kenaikan tarif cukai hasil tembakau. Menurutnya, tarif yang berlaku saat ini sudah cukup tinggi, dan langkah untuk mempertahankan tarif tersebut sembari memperkuat upaya pemberantasan rokok ilegal dapat menjadi solusi yang lebih efektif. Hal ini bertujuan untuk menjaga keseimbangan antara penerimaan negara dan keberlangsungan industri legal.
Langkah ini menjadi semakin relevan mengingat karakteristik rokok ilegal yang semakin mirip dengan produk legal, baik dari segi tampilan maupun rasa. Jika harga rokok legal terus melambung, konsumen akan semakin terdorong untuk beralih ke produk ilegal yang lebih murah. Oleh karena itu, pemerintah perlu fokus pada penegakan hukum terhadap peredaran rokok ilegal untuk meningkatkan pendapatan negara.
Peluang Peningkatan Penerimaan Melalui Pemberantasan Rokok Ilegal
Dalam konteks ini, Tauhid menekankan bahwa volume rokok ilegal yang berhasil ditindak saat ini masih sangat kecil dibandingkan dengan potensi peredarannya. Jika peredaran rokok ilegal mencapai 13% dari total konsumsi, maka jumlah batang yang beredar secara ilegal dapat mencapai belasan miliar. Sementara itu, volume penindakan pada tahun 2025 diperkirakan baru berada di atas 1 miliar batang.
Dengan kata lain, masih ada puluhan miliar batang rokok ilegal yang beredar di pasar. Oleh karena itu, upaya untuk memperkuat penindakan terhadap produk ilegal harus menjadi prioritas utama dibandingkan dengan terus menaikkan tarif cukai hasil tembakau.
Risiko Penambahan Layer Baru dalam Kebijakan Cukai
Satu lagi aspek yang perlu diperhatikan adalah potensi risiko ketika pemerintah mempertimbangkan untuk menambahkan layer baru dalam sistem cukai, yang ditujukan untuk produk dengan harga lebih rendah. Kebijakan ini berpotensi menciptakan perpindahan konsumsi antar layer atau downtrading. Tauhid menjelaskan bahwa dengan adanya layer baru yang lebih murah, konsumen yang berada di golongan lebih tinggi mungkin akan beralih ke produk di golongan di bawahnya.
Fenomena ini dapat menyebabkan konsumen dari golongan menengah juga berpindah ke segmen yang lebih rendah. Hal ini tidak terlepas dari kondisi daya beli masyarakat yang terbatas. Pada akhirnya, konsumen akan selalu mencari produk yang sesuai dengan kemampuan ekonomi mereka. Penambahan layer baru juga tidak menjamin hilangnya peredaran rokok ilegal, karena konsumen dengan daya beli terendah tetap akan mencari produk dengan harga termurah, terlepas dari legalitasnya.
Strategi Optimalisasi Penerimaan Negara
Melihat dinamika yang ada, optimalisasi penerimaan negara harus difokuskan pada usaha untuk menjaga basis industri legal sambil mempersempit ruang peredaran rokok ilegal. Dalam konteks ini, menahan kenaikan tarif cukai hasil tembakau dan memperkuat penegakan hukum terhadap rokok ilegal dinilai lebih relevan daripada menciptakan layer baru yang justru dapat mempercepat perpindahan konsumsi.
Dengan langkah-langkah yang tepat, pemerintah tidak hanya dapat meningkatkan penerimaan negara, tetapi juga melindungi industri legal yang sudah ada. Ini adalah tantangan yang memerlukan perhatian serius dari semua pihak terkait untuk menciptakan kebijakan yang tidak hanya efektif, tetapi juga berkelanjutan dalam jangka panjang.
➡️ Baca Juga: Guru Akan Setara dengan Profesi Dokter dan Insinyur, Meningkatkan Status dari ASN
➡️ Baca Juga: Banjir Bandang di Solok Akibatkan 4 Warga Dilarikan ke Rumah Sakit



