PT Jaswita Kerja Sama dengan BUMDes Kelola Aset Waduk Darma Tanpa Pemberitahuan Pemprov

Di tengah dinamika pengelolaan aset daerah, muncul polemik terkait penggunaan Barang Milik Daerah (BMD) oleh PT Jaswita, tidak hanya terbatas pada Pasar Kreatif Jawa Barat (PKJB), tetapi juga di Waduk Darma yang terletak di Kabupaten Kuningan. Situasi ini menarik perhatian, terutama setelah terungkapnya hasil audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang memberikan gambaran tentang bagaimana BMD dikelola dan potensi risiko yang menyertainya.
Audit BPK dan Temuan Penting
Audit yang dilakukan oleh BPK mengungkapkan bahwa pemanfaatan BMD di Waduk Darma dilakukan berdasarkan perjanjian yang telah ditandatangani antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan PT Jaswita. Perjanjian tersebut tercatat dalam dokumen resmi dengan nomor 29/PEM.04.04/BPKAD dan 023/PKS/JSW/IV/2023, yang ditandatangani pada tanggal 18 April 2023.
Aset yang menjadi bagian dari kerja sama ini meliputi sejumlah bangunan dan tanah yang digunakan untuk berbagai keperluan, seperti foodcourt, gedung serba guna, serta area camping ground. Namun, kejanggalan terdeteksi saat BPK melakukan pemeriksaan lanjutan pada tanggal 7 Mei 2026.
Pengembangan Fasilitas Tanpa Pemberitahuan
BPK menemukan adanya wahana baru yang tidak tertera dalam perjanjian kerja sama, yakni spot foto dan kios pedagang kaki lima (PKL). Hal ini menunjukkan bahwa PT Jaswita telah melakukan pengembangan fasilitas tanpa sepengetahuan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, yang berpotensi menimbulkan risiko kehilangan dan penyalahgunaan aset daerah.
Kerja Sama dengan BUMDes
Lebih lanjut, PT Jaswita diketahui menjalin kerja sama dengan BUMDes Jagara untuk pengembangan wahana baru di Waduk Darma. Namun, sangat disayangkan bahwa kerja sama ini dilakukan tanpa pemberitahuan resmi kepada Pemprov Jawa Barat. Situasi ini menunjukkan adanya celah dalam pengawasan dan pengelolaan aset daerah yang seharusnya bisa dihindari.
Pendapatan yang Dihasilkan
Dari kerja sama yang dilakukan, tercatat adanya aliran dana pendapatan yang signifikan. Pada tahun 2024, pendapatan yang diperoleh dari tiket masuk mencapai Rp 86 juta, ditambah dengan Rp 26 juta dari sumber pendapatan lainnya. Sedangkan pada tahun 2025, untuk periode Januari hingga Agustus, pendapatan tiket tercatat sebesar Rp 47 juta dengan tambahan pendapatan lain-lain sebesar Rp 10 juta.
Peran BPKAD dalam Pengawasan Aset
Menyikapi situasi ini, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jawa Barat, Norman Nugraha, belum memberikan penjelasan mendalam terkait pemanfaatan BMD di Waduk Darma oleh PT Jaswita. Ia menyatakan bahwa saat ini fokus utama BPKAD adalah pada pengelolaan aset yang ada di PKJB, yang menunjukkan adanya prioritas dan pembagian perhatian dalam pengelolaan aset daerah.
Implikasi bagi Pengelolaan Aset Daerah
Keberadaan polemik ini menggarisbawahi pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset daerah. Kerja sama yang tidak melibatkan komunikasi yang jelas antara pihak-pihak terkait dapat berujung pada masalah yang lebih besar di kemudian hari. Oleh karena itu, perlu ada langkah-langkah konkret untuk memastikan bahwa semua pihak yang terlibat dalam pengelolaan BMD memahami tanggung jawab mereka dan beroperasi dalam kerangka hukum yang berlaku.
Rekomendasi untuk Ke depannya
Dalam rangka meningkatkan pengelolaan aset daerah, berikut adalah beberapa rekomendasi yang dapat dipertimbangkan:
- Memperkuat regulasi dan prosedur pengawasan terhadap pemanfaatan BMD.
- Meningkatkan komunikasi antara pemerintah daerah dan pihak pengelola aset.
- Melakukan audit secara berkala untuk memastikan kepatuhan terhadap perjanjian kerja sama.
- Memberikan pelatihan kepada pengelola aset tentang pentingnya akuntabilitas dan transparansi.
- Melibatkan masyarakat dalam pengawasan penggunaan aset daerah untuk meningkatkan keterlibatan publik.
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan pengelolaan aset daerah, termasuk di Waduk Darma, dapat dilakukan secara lebih efektif dan bertanggung jawab, sehingga tidak hanya memberikan manfaat bagi pemerintah tetapi juga bagi masyarakat luas. Keberhasilan dalam mengelola aset ini akan sangat bergantung pada komitmen semua pihak dalam menjaga integritas dan transparansi dalam setiap aspek pengelolaannya.
➡️ Baca Juga: Galaxy S26 dan Buds4 Series Kini Tersedia Secara Global untuk Konsumen
➡️ Baca Juga: 5 Facial Wash Terbaik untuk Kulit Kering Mulai Harga Rp30 Ribuan, Solusi Kulit Kesat Tanpa Ketarik



