KPK Ingatkan Potensi Korupsi: Tata Kelola Pemda NTB Perlu Peningkatan Kualitas

Di tengah upaya pemerintah untuk meningkatkan integritas dan transparansi di sektor publik, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan bahwa tata kelola pemerintahan daerah di Nusa Tenggara Barat (NTB) masih menghadapi tantangan serius terkait potensi korupsi. Penilaian ini didasarkan pada hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) yang menunjukkan bahwa NTB memperoleh nilai 64,93, jauh di bawah standar minimal nasional yang berada pada angka 72,99. Hal ini menegaskan perlunya langkah-langkah konkret untuk memperbaiki dan memperkuat tata kelola pemda NTB.
Analisis Situasi Tata Kelola Pemda NTB
Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK, Maruli Tua, menyatakan bahwa hasil survei tersebut menjadi acuan penting dalam menilai risiko korupsi di daerah. “Kami mengandalkan hasil survei penilaian integritas sebagai ukuran resmi untuk mengevaluasi kondisi integritas pemerintahan daerah,” ungkap Maruli saat memberikan keterangan pers setelah rapat koordinasi dengan berbagai institusi terkait. Ini menunjukkan bahwa NTB perlu melakukan upaya serius untuk memperbaiki tata kelola pemerintahannya.
Pentingnya Survei Penilaian Integritas
Survei Penilaian Integritas (SPI) adalah instrumen yang digunakan KPK untuk mengidentifikasi area-area yang rentan terhadap penyalahgunaan kewenangan. Dalam konteks NTB, hasil survei menunjukkan bahwa banyak pemerintah daerah masih dalam status rawan korupsi. KPK secara khusus mengarahkan perhatian pada beberapa sektor yang dinilai memiliki risiko tinggi, antara lain:
- Proses perencanaan pembangunan
- Pengelolaan anggaran
- Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ)
- Pemberian hibah
- Manajemen Sumber Daya Manusia (SDM)
Fokus Koordinasi dan Evaluasi
Pada rapat koordinasi yang melibatkan KPK, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), perhatian khusus diberikan kepada Pemerintah Provinsi NTB dan Pemerintah Kota Bima. Maruli menekankan bahwa pengawasan terhadap mekanisme Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD, mulai dari tahap perencanaan hingga realisasi, sangat penting untuk meningkatkan akuntabilitas.
Rencana Tindak Lanjut untuk Memperkuat Tata Kelola
Untuk mengatasi permasalahan yang ada, KPK bersama dengan Kemendagri, BPKP, dan instansi terkait sedang menyusun Surat Edaran (SE) Bersama. Dokumen ini bertujuan untuk memperkuat upaya pencegahan korupsi secara terintegrasi di seluruh pemda NTB. Hasil dari koordinasi ini akan dituangkan dalam berita acara resmi yang menjadi acuan untuk pemantauan dan evaluasi tata kelola pemerintahan daerah secara berkala.
Rekomendasi untuk Peningkatan Kualitas Tata Kelola
KPK telah memberikan beberapa rekomendasi kepada Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, serta pejabat terkait lainnya. Rekomendasi ini mencakup langkah-langkah yang perlu diambil untuk memperbaiki tata kelola, terutama pada aspek-aspek kritis seperti:
- Peningkatan transparansi dalam pengelolaan anggaran
- Penguatan proses pengadaan barang dan jasa
- Optimalisasi manajemen SDM
- Pengawasan yang ketat terhadap penggunaan hibah
- Peningkatan partisipasi publik dalam proses perencanaan
Pentingnya Komitmen Bersama
Dari hasil evaluasi tersebut, KPK berharap agar pemerintah daerah di NTB, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, dapat memperkuat tata kelola mereka. Maruli menegaskan bahwa dengan nilai SPI yang masih di bawah rata-rata nasional, sudah saatnya pemerintah daerah mengambil langkah konkret untuk pencegahan korupsi yang lebih efektif.
Peran DPRD dalam Meningkatkan Tata Kelola
DPRD juga memiliki peran penting dalam memastikan bahwa tata kelola pemda NTB berjalan dengan baik. Melalui pengawasan yang ketat dan partisipasi aktif dalam proses legislasi, DPRD dapat membantu menciptakan lingkungan yang lebih transparan dan akuntabel. Maruli mengungkapkan bahwa pengawasan terhadap mekanisme Pokir DPRD harus diperkuat agar setiap aspirasi masyarakat dapat terwujud secara efektif.
Strategi Pengawasan dan Evaluasi
Pengawasan yang efektif akan membantu meminimalkan potensi penyalahgunaan kewenangan. KPK berkomitmen untuk melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap tindak lanjut perbaikan tata kelola pemerintah daerah. Dalam satu bulan ke depan, KPK akan menindaklanjuti rekomendasi yang telah disampaikan dan mengevaluasi implementasinya.
Kesimpulan
Dengan tantangan yang dihadapi dalam tata kelola pemda NTB, kolaborasi antara KPK, pemerintah daerah, dan DPRD menjadi sangat penting. Melalui upaya bersama, diharapkan tata kelola pemerintahan di NTB dapat mengalami perbaikan yang signifikan, sehingga mengurangi risiko korupsi dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap instansi pemerintah. Upaya ini tidak hanya membutuhkan komitmen dari pejabat pemerintah, tetapi juga partisipasi aktif masyarakat dalam mengawasi dan mendorong transparansi.
➡️ Baca Juga: Optimalkan Skill yang Menghasilkan untuk Membangun Karir Cemerlang di Perusahaan Teknologi Global




