KLH Targetkan Akhiri Open Dumping dan Dorong Pemilahan Sampah dari Hulu hingga Juli 2026

Dalam menghadapi tantangan pengelolaan sampah yang semakin serius, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLH) berkomitmen untuk menjalankan program pemilahan sampah yang lebih efektif. Dengan target penghentian praktik open dumping pada Juli 2026, KLH berupaya mendorong percepatan pemilahan sampah dari sumbernya. Langkah ini diharapkan tidak hanya menjadi solusi praktis, tetapi juga sebagai upaya menuju pengelolaan sampah yang lebih berkelanjutan dan ramah lingkungan.
Urgensi Pemilahan Sampah dari Hulu
Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Wakil Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Diaz Hendropriyono, menekankan pentingnya pemilahan sampah mulai dari hulu. Menurutnya, tanpa adanya pemilahan yang baik, pengelolaan sampah tidak akan pernah efektif. “Tanpa pemilahan dari hulu, pengelolaan sampah tidak bisa diselesaikan dengan baik,” tegas Diaz, dalam sebuah pernyataan resmi pada Minggu (19/4).
Diaz menambahkan, pencapaian program ini menjadi sangat krusial, terutama menjelang penutupan tempat pembuangan sampah terbuka yang ditargetkan selesai pada akhir Juli. Pada bulan Agustus, sebanyak 472 tempat pembuangan akhir (TPA) akan dituntaskan, yang diharapkan dapat meningkatkan kualitas pengelolaan sampah di seluruh kawasan.
Inisiatif Jakarta Utara 100% Pilah Sampah
Pernyataan tersebut disampaikan dalam acara Deklarasi Jakarta Utara 100% Pilah Sampah yang berlangsung di fasilitas Refuse Derived Fuel (RDF) Rorotan, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara. Acara ini merupakan bagian dari program pemilahan sampah yang sedang diterapkan di tingkat kelurahan, khususnya di Rorotan, untuk mendukung operasional fasilitas RDF.
Diaz menekankan bahwa penghentian praktik open dumping tidak hanya akan menambah capaian pengelolaan sampah nasional, tetapi juga sejalan dengan target pemerintah yang ingin mencapai pengelolaan sampah 100% pada tahun 2029. “Kami optimis, dengan diselesaikannya praktik open dumping, capaian pengelolaan sampah dapat meningkat dari sekitar 26% menjadi 57,7%,” ungkapnya.
Partisipasi Masyarakat dalam Pemilahan Sampah
Diaz juga memberikan apresiasi kepada masyarakat Kelurahan Rorotan yang telah menunjukkan partisipasi aktif dalam pemilahan sampah. Keberadaan bank sampah dan penggunaan wadah pemilah yang telah diterapkan di wilayah tersebut diharapkan dapat mengurangi volume sampah yang masuk ke TPA dan fasilitas RDF.
“Yang masuk ke TPA dan RDF nantinya hanya residu atau sampah bernilai rendah. Dengan demikian, pengangkutan sampah menjadi lebih bersih dan tidak menimbulkan bau,” ujarnya, menekankan pentingnya dukungan masyarakat dalam mencapai tujuan ini.
Model Percontohan untuk Wilayah Lain
Diaz berharap agar Kelurahan Rorotan dapat menjadi model percontohan bagi kelurahan lainnya, terutama di Jakarta Utara. Menurutnya, keberhasilan program pemilahan sampah ini dapat diimplementasikan di sedikitnya 30 kelurahan lain untuk memperluas jangkauan pemilahan sampah dari sumber.
“Dengan adanya model yang berhasil, kami berharap pemilahan sampah dapat diterapkan secara lebih luas, sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh lebih banyak warga,” tambahnya.
Dukungan Sarana dan Prasarana dari KLH
Dalam upaya mendukung program ini, KLH/BPLH telah menyalurkan berbagai sarana pendukung kepada masyarakat Rorotan. Beberapa bantuan tersebut meliputi:
- 400 unit drop point untuk penampungan sampah
- 12.000 ember pemilah sampah yang memudahkan proses pemilahan
- 650 unit lodong sisa dapur (Losida) untuk pengelolaan sampah organik
Dengan adanya sarana dan prasarana tersebut, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah berpartisipasi dalam pemilahan sampah dan pengelolaan lingkungan yang lebih baik.
Partisipasi Pejabat Daerah dan Pusat
Acara deklarasi ini dihadiri oleh berbagai pejabat daerah dan pusat, termasuk Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekda Provinsi DKI Jakarta, Afan Adriansyah, Wakil Wali Kota Jakarta Utara, Fredy Setiawan, serta jajaran pejabat eselon I KLH/BPLH, termasuk Rosa Vivien Ratnawati. Kehadiran mereka menunjukkan dukungan penuh terhadap program pemilahan sampah dan penghentian praktik open dumping.
Transformasi Pengelolaan Sampah di Indonesia
Langkah yang diambil oleh pemerintah melalui KLH diharapkan dapat mengubah paradigma pengelolaan sampah di Indonesia. Dari sistem pembuangan yang konvensional, diharapkan beralih ke sistem pengelolaan yang lebih berkelanjutan dan ramah lingkungan. Dengan dukungan semua pihak, termasuk masyarakat, pemerintah yakin dapat mencapai target-target yang telah ditetapkan.
Transformasi ini tidak hanya penting untuk lingkungan, tetapi juga untuk kesehatan masyarakat dan kualitas hidup yang lebih baik. Dengan mengedepankan pemilahan sampah dari hulu, langkah ini menjadi kunci untuk mewujudkan pengelolaan sampah yang efektif dan efisien di Indonesia.
➡️ Baca Juga: Celah Keamanan iPhone dan iPad: Ancaman DarkSword terhadap Data Sensitif di 2026
➡️ Baca Juga: Jadwal Resmi Pra SPMB 2026 untuk SD dan SMP di Solo yang Perlu Anda Ketahui




