Jelang Idul Adha, 61 Petugas Tinjau 270 Lokasi Hewan Kurban di Bandung Barat

Menjelang perayaan Idul Adha 1447 Hijriah, perhatian terhadap kesehatan hewan kurban menjadi hal yang sangat penting. Di Kabupaten Bandung Barat, sebanyak 61 petugas dari Dinas Perikanan dan Peternakan (Dispernakan) dikerahkan untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap hewan yang akan dijadikan kurban. Langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa hewan-hewan tersebut dalam kondisi sehat dan aman untuk dikonsumsi oleh masyarakat.
Pengawasan Kesehatan Hewan Kurban
Surat Keputusan Kepala Dispernakan KBB yang dikeluarkan pada 20 April 2026 menjadi dasar penugasan petugas tersebut. Mereka akan tersebar di 16 kecamatan di Bandung Barat untuk melakukan pemeriksaan antemortem, yaitu pemeriksaan kesehatan sebelum penyembelihan. Hal ini penting untuk memastikan bahwa hewan yang akan dikurbankan tidak hanya dalam kondisi baik, tetapi juga memenuhi syarat kesehatan yang ditetapkan.
Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan, Wiwin Aprianti, menyatakan bahwa pemeriksaan ini dijadwalkan berlangsung dari 11 hingga 26 Mei 2026. Ini adalah periode kritis menjelang Idul Adha, di mana permintaan akan hewan kurban meningkat pesat.
Pentingnya Pemeriksaan Kesehatan
“Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan hewan kurban yang beredar memenuhi syarat kesehatan dan aman dikonsumsi masyarakat,” ungkap Wiwin saat dihubungi. Pemeriksaan kesehatan hewan kurban sangat krusial, mengingat banyaknya masyarakat yang mengandalkan daging kurban sebagai sumber protein selama perayaan ini.
Dari total 61 petugas yang dikerahkan, 33 di antaranya adalah personel dari Dispernakan KBB, sedangkan 28 lainnya berasal dari mahasiswa program koas dan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Padjadjaran. Partisipasi mahasiswa ini diharapkan dapat menambah tenaga dan pengetahuan dalam melakukan pemeriksaan.
Stiker dan Surat Keterangan Kesehatan Hewan
Untuk mendukung kelancaran pemeriksaan, Dispernakan telah menyiapkan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) khusus untuk hewan kurban. Selain itu, mereka juga memproduksi 10 ribu stiker bertuliskan “Sehat” yang akan ditempel pada lapak-lapak yang telah diperiksa. Stiker ini berfungsi sebagai penanda bahwa hewan yang dijual telah melalui pemeriksaan kesehatan yang ketat.
Proyeksi Jumlah Hewan Kurban
Berdasarkan data tahun lalu, jumlah hewan kurban yang diperiksa pada tahun 2025 mencapai 11.710 ekor, yang terdiri dari 5.063 sapi, 6.269 domba, 366 kambing, dan 12 kerbau. Pada tahun 2026, jumlah tersebut diperkirakan akan meningkat sekitar dua persen menjadi 11.944 ekor, dengan jumlah lapak penjualan tetap sebanyak 270 titik. Hal ini menunjukkan bahwa minat masyarakat untuk berkurban terus meningkat dari tahun ke tahun.
Sosialisasi kepada Pedagang dan Masyarakat
Selain melakukan pemeriksaan, petugas juga akan mengadakan sosialisasi kepada pedagang dan masyarakat mengenai tata cara pemasukan ternak dan kriteria hewan yang layak untuk dikurbankan. Pelatihan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan pengetahuan masyarakat mengenai pentingnya memilih hewan kurban yang sehat.
Dokumen yang Diperlukan
Wiwin menegaskan bahwa setiap hewan yang masuk ke wilayah Bandung Barat harus dilengkapi dengan dokumen yang sesuai dengan ketentuan. Dokumen tersebut meliputi SKKH untuk hewan dari dalam daerah, Sertifikat Veteriner untuk hewan yang dibawa dari luar daerah, serta Sertifikat Karantina Hewan untuk hewan antar wilayah karantina. Ini adalah langkah penting untuk menjaga kesehatan hewan dan masyarakat.
Proses pendaftaran hewan kurban dapat dilakukan secara daring melalui sistem iSIKHNAS. Hal ini memudahkan pedagang dan peternak dalam melaporkan kedatangan hewan, sehingga pengawasan dapat dilakukan dengan lebih efektif.
Pentingnya Biosekuriti
Pedagang dan peternak diimbau untuk menerapkan langkah-langkah biosekuriti yang ketat. Beberapa langkah yang perlu diperhatikan antara lain:
- Mengisolasi hewan baru minimal selama 14 hari.
- Menjaga kebersihan kandang secara rutin.
- Memisahkan hewan yang sakit dari hewan yang sehat.
- Melaporkan setiap kedatangan hewan ke pihak berwenang.
- Menerapkan protokol kesehatan dalam semua aspek pemeliharaan.
Langkah-langkah ini diharapkan dapat mencegah penularan penyakit di antara hewan, sehingga hewan kurban yang tersedia bagi masyarakat benar-benar dalam kondisi sehat.
Harapan untuk Masyarakat
Dengan adanya pengawasan dan pemeriksaan yang ketat, Wiwin berharap masyarakat dapat memperoleh hewan kurban yang sehat, aman, dan layak konsumsi. “Kami ingin memastikan bahwa setiap hewan kurban yang dijual memenuhi standar kesehatan yang ditetapkan, agar masyarakat tidak hanya mendapatkan daging kurban, tetapi juga daging yang berkualitas,” pungkasnya.
Melalui inisiatif ini, diharapkan masyarakat Bandung Barat dapat merayakan Idul Adha dengan penuh rasa syukur, tanpa khawatir akan kesehatan hewan kurban yang mereka pilih. Dengan demikian, perayaan ini bukan hanya sekadar ritual, tetapi juga menjadi momen untuk berbagi kebaikan dan menjaga kesehatan bersama.
➡️ Baca Juga: Mod Pragmata dan Mod CJ: Inovasi Terbaru yang Patut Diketahui di Dunia Game
➡️ Baca Juga: 123 IKM Perkakas Tangan di RI: Kemenperin Ungkap Potensi dan Pasar yang Luas




