Rhoma Irama Soroti Kurangnya Transparansi dalam Distribusi Royalti LMKN untuk Musisi

Raja dangdut Indonesia dan Ketua Umum Persatuan Artis Musik Melayu-Dangdut Indonesia (PAMMDI), Rhoma Irama, baru-baru ini mengungkapkan keprihatinan mendalam terhadap kurangnya transparansi dalam pengelolaan serta distribusi royalti oleh Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN). Dalam konferensi pers yang berlangsung di Soneta Record, Depok, Jawa Barat, pada Selasa, 7 April 2026, Rhoma, yang lebih dikenal dengan sapaan “Bang Haji”, menyampaikan pandangannya bersama perwakilan dari beberapa Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) lainnya, termasuk Royalti Anugerah Indonesia (RAI), Anugrah Royalti Dangdut Indonesia (ARDI), dan Wahana Musik Indonesia (WAMI). Mereka menilai bahwa sistem royalti baru yang diterapkan saat ini masih prematur dan minim sosialisasi.
“Sayangnya, baik LMKN maupun Menteri Hukum belum memberikan sosialisasi yang memadai mengenai sistem ini,” ungkap Rhoma dengan nada kecewa. Pelantun lagu legendaris “Darah Muda” itu menekankan adanya kekosongan hukum dan ketidakjelasan dalam acuan pembagian royalti di masa transisi ini. Menurutnya, sebelum regulasi baru dapat diterapkan dengan baik, seharusnya pihak yang berwenang tetap berpegang pada Undang-Undang yang telah ada. “Penerapan sistem royalti yang baru ini seharusnya kembali merujuk pada Undang-Undang Hak Cipta yang lama, yaitu Pasal 28 dari Undang-Undang No. 28 Tahun 2014,” lanjutnya.
Ketidakpastian dalam Pembagian Royalti
Rhoma Irama menegaskan bahwa situasi saat ini sangat membingungkan, di mana sistem yang sedang berjalan tidak sepenuhnya merujuk pada Undang-Undang lama, tetapi juga belum sepenuhnya menerapkan Undang-Undang baru secara ideal. Akibatnya, ketidakharmonisan dalam proses pembayaran royalti kepada para pemegang hak pun terjadi. “Jika saat ini kita tidak mengacu pada Pasal 28 dari Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 dan juga tidak mematuhi Undang-Undang yang baru, maka dalam masa transisi ini akan muncul ketidakharmonisan dalam pembayaran royalti,” jelasnya.
Pentingnya Sosialisasi dan Kesepakatan Bersama
Sebagai Ketua PAMMDI, yang juga membawahi LMK Royalti Anugerah Indonesia (RAI) dan Anugrah Royalti Dangdut Indonesia (ARDI), Rhoma meminta kepada pemerintah dan LMKN untuk segera menghentikan langkah-langkah yang dapat memicu kekacauan di kalangan seniman. Dia menekankan bahwa, “Saya sebagai Ketua Umum PAMMDI, mengimbau kepada Menteri Hukum dan Ketua LMKN agar selama Undang-Undang baru belum diimplementasikan, sebaiknya kita tetap merujuk pada Undang-Undang yang lama.”
Dalam penutupan pernyataannya, Rhoma menegaskan pentingnya melakukan sosialisasi secara menyeluruh dan mencapai kesepakatan antara pencipta lagu dan pihak terkait sebelum regulasi baru diterapkan. “Ketidaktransparanan hanya akan memperburuk situasi di industri musik nasional. Oleh karena itu, lakukanlah sosialisasi hingga tuntas, dan setelah ada kesepakatan dari semua pihak, barulah Undang-Undang baru dapat diberlakukan,” tutup Rhoma Irama dengan tegas.
Impak Negatif dari Ketidaktransparanan
Ketiadaan transparansi dalam distribusi royalti dapat memberikan dampak yang signifikan terhadap para musisi dan pencipta lagu. Banyak dari mereka bergantung pada royalti sebagai sumber pendapatan utama, dan jika sistemnya tidak jelas, maka hal ini dapat menyebabkan ketidakpuasan dan konflik di kalangan artis. Beberapa dampak negatif yang mungkin muncul antara lain:
- Penurunan pendapatan bagi para musisi.
- Kemungkinan terjadinya sengketa hukum antara pencipta lagu dan lembaga manajemen.
- Kehilangan kepercayaan dari para artis terhadap lembaga pengelola royalti.
- Kesulitan dalam perencanaan keuangan bagi musisi.
- Menurunnya kualitas dan keberagaman musik yang dihasilkan.
Dalam dunia industri musik yang sangat kompetitif, transparansi menjadi kunci untuk menjaga hubungan yang baik antara musisi dan lembaga pengelola. Rhoma Irama, dengan pengalamannya yang luas, menekankan bahwa solusi jangka panjang harus melibatkan semua pemangku kepentingan untuk menciptakan sistem yang adil dan berkelanjutan.
Pentingnya Kolaborasi Antara Musisi dan Lembaga Pengelola
Kolaborasi yang efektif antara musisi dan lembaga pengelola royalti adalah langkah penting untuk mengatasi masalah yang ada. Musisi perlu merasa dilibatkan dalam setiap proses yang berhubungan dengan royalti mereka. Beberapa langkah yang dapat diambil untuk meningkatkan kolaborasi ini antara lain:
- Membentuk forum musisi dan lembaga pengelola untuk mendiskusikan isu-isu seputar royalti.
- Melakukan survei untuk memahami kebutuhan dan harapan para musisi.
- Mengadakan pelatihan dan workshop tentang hak cipta dan pengelolaan royalti.
- Menetapkan kebijakan yang jelas dan transparan mengenai distribusi royalti.
- Mendorong keterlibatan artis dalam pengambilan keputusan yang berkaitan dengan royalti.
Dengan adanya kolaborasi yang baik, diharapkan dapat tercipta kesepakatan yang saling menguntungkan bagi semua pihak. Ini akan membantu menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pertumbuhan industri musik, di mana para musisi dapat berkarya tanpa kekhawatiran akan masalah pembayaran royalti.
Strategi untuk Meningkatkan Transparansi
Untuk meningkatkan transparansi dalam distribusi royalti, diperlukan beberapa strategi yang dapat diimplementasikan oleh LMKN dan lembaga pengelola lainnya. Berikut adalah beberapa strategi yang dapat diterapkan:
- Menyediakan laporan keuangan yang jelas dan terperinci kepada semua pemangku kepentingan.
- Menggunakan teknologi untuk mempermudah pelacakan dan distribusi royalti.
- Membuka saluran komunikasi yang efektif antara lembaga pengelola dan para musisi.
- Melakukan audit secara berkala oleh pihak independen untuk memastikan keakuratan distribusi royalti.
- Menyediakan platform online yang memungkinkan musisi untuk memantau status royalti mereka secara real-time.
Implementasi strategi-strategi ini diharapkan dapat menciptakan sistem yang lebih transparan dan adil, sehingga para musisi merasa lebih dihargai dan mendapatkan hak mereka secara tepat waktu. Hal ini juga akan berkontribusi pada pertumbuhan dan perkembangan industri musik di Indonesia.
Kesadaran Hukum di Kalangan Musisi
Selain aspek transparansi, kesadaran hukum di kalangan musisi juga merupakan faktor penting yang harus diperhatikan. Banyak musisi yang kurang memahami hak-hak mereka terkait dengan royalti dan perlindungan hak cipta. Upaya untuk meningkatkan kesadaran ini bisa dilakukan melalui:
- Pendidikan tentang hak cipta dan royalti di lembaga pendidikan seni.
- Workshop dan seminar yang melibatkan ahli hukum dan praktisi industri.
- Materi edukasi yang mudah dipahami dan dapat diakses oleh para musisi.
- Inisiatif untuk menggalang dukungan dari pemerintah dalam hal perlindungan hak cipta.
- Kolaborasi dengan organisasi internasional untuk mendapatkan wawasan dan praktik terbaik.
Dengan meningkatkan kesadaran hukum, diharapkan para musisi dapat lebih proaktif dalam melindungi hak-hak mereka dan mendapatkan royalti yang layak. Ini akan menciptakan ekosistem yang lebih sehat bagi industri musik di Indonesia.
Peran Pemerintah dalam Meningkatkan Transparansi Royalti
Pemerintah memiliki peran yang sangat penting dalam menciptakan sistem royalti yang transparan dan adil. Beberapa langkah yang dapat diambil oleh pemerintah antara lain:
- Menetapkan regulasi yang jelas mengenai pengelolaan dan distribusi royalti.
- Memberikan dukungan kepada lembaga pengelola dalam bentuk pelatihan dan sumber daya.
- Memfasilitasi dialog antara musisi dan lembaga pengelola untuk mendengarkan keluhan dan aspirasi.
- Menetapkan sanksi bagi lembaga yang tidak mematuhi aturan yang telah ditetapkan.
- Mendorong transparansi dalam proses pengambilan keputusan yang berkaitan dengan royalti.
Dengan dukungan pemerintah, diharapkan masalah ketidaktransparanan dalam distribusi royalti dapat teratasi dan semua pihak yang terlibat dalam industri musik dapat merasakan manfaatnya.
Membangun Kepercayaan di Industri Musik
Pada akhirnya, membangun kepercayaan antara musisi dan lembaga pengelola adalah hal yang sangat penting untuk kemajuan industri musik. Kepercayaan ini dapat dibangun melalui:
- Komitmen dari lembaga pengelola untuk bertindak transparan dan akuntabel.
- Dialog terbuka antara musisi dan lembaga pengelola untuk mendiskusikan isu-isu yang ada.
- Partisipasi aktif dari musisi dalam proses pengambilan keputusan.
- Memberikan penghargaan kepada lembaga yang menunjukkan integritas dalam pengelolaan royalti.
- Berbagai program kemitraan antara musisi dan lembaga pengelola untuk menciptakan win-win solution.
Dengan menciptakan lingkungan yang saling percaya, industri musik Indonesia dapat berkembang dengan baik dan memberikan manfaat yang besar bagi semua pihak yang terlibat. Rhoma Irama telah menunjukkan kepemimpinan yang kuat dalam menyerukan transparansi royalti LMKN, dan langkah-langkah yang diambil ke depan akan sangat menentukan masa depan industri musik di Tanah Air.
➡️ Baca Juga: Mengatasi Fase ‘Gak Mau!’ pada Anak: Temukan Alasan dan Solusinya dengan Tenang
➡️ Baca Juga: Cara Efektif Mendapatkan Uang Secara Konsisten dari Blog Online Anda




