RS di Papua Diperintahkan Wamendagri Ribka Haluk untuk Terapkan Standar Pelayanan Minimal

Pemerintah pusat sedang mempercepat upaya untuk meningkatkan sistem manajemen layanan kesehatan di Provinsi Papua, dengan penekanan khusus pada rumah sakit daerah. Langkah ini ditandai dengan pernyataan Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk setelah pelaksanaan bimbingan teknis secara daring dengan para direktur rumah sakit di Jayapura. Ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk mengatasi berbagai masalah mendasar yang dihadapi sektor kesehatan di wilayah tersebut.

Komitmen untuk Meningkatkan Layanan Kesehatan

Langkah yang diambil ini tidak terlepas dari hasil kunjungan kerja dan rapat koordinasi lintas instansi yang sebelumnya telah dilakukan. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa semua isu mendasar di sektor kesehatan dapat segera diatasi dengan tindakan yang jelas dan terarah.

Ribka Haluk menegaskan, “Ini adalah tindak lanjut dari kunjungan kerja kami pada tanggal 13 Maret 2026 dan rapat dengan Dirjen Kesehatan Lanjutan, Direktur BUMD, serta Forkopimda Provinsi Papua dan Kabupaten Jayapura pada tanggal 17 Maret 2026. Kami berkomitmen untuk terus berusaha memperbaiki tata kelola layanan kesehatan di Provinsi Papua.”

Masalah Krusial dalam Layanan Kesehatan

Dalam proses pembenahan ini, ada beberapa masalah krusial yang menjadi fokus utama, termasuk:

Ribka menambahkan, “Seluruh isu ini akan menjadi prioritas untuk segera diselesaikan.” Ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan di Papua.

Pendampingan dari Rumah Sakit Rujukan Nasional

Pemerintah juga berkolaborasi dengan rumah sakit rujukan nasional untuk memperkuat tata kelola layanan kesehatan di Papua. Dalam hal ini, RSUP dr. Sardjito Yogyakarta ditugaskan untuk memberikan pendampingan langsung kepada beberapa rumah sakit di daerah tersebut.

“Berdasarkan SK Dirjen Kesehatan Lanjutan, RSUP dr. Sardjito Yogyakarta akan melakukan pendampingan terhadap tiga rumah sakit di Provinsi Papua, yaitu RSUD Dok II, RSUD Abepura, dan RSUD Yowari,” jelas Ribka.

Pelatihan dan Peningkatan Kapasitas Manajemen

Pendampingan yang akan diberikan mencakup pelatihan dan peningkatan kapasitas manajemen rumah sakit. Setiap rumah sakit diminta untuk mengirimkan tim yang terdiri dari pimpinan serta pengelola keuangan dan sumber daya manusia.

“Ini merupakan rekomendasi dari Kementerian Kesehatan. Mereka akan melakukan bimbingan teknis di sana, untuk melihat langsung praktik terbaik yang diterapkan,” tambah Ribka.

Pentingnya Pertemuan Tatap Muka

Ribka juga menekankan bahwa pelaksanaan bimbingan teknis secara daring perlu dilanjutkan dengan pertemuan tatap muka agar hasilnya lebih efektif. Program pelatihan secara langsung dianggap lebih mampu mentransfer praktik terbaik dalam pengelolaan rumah sakit.

“Untuk mendukung kegiatan tersebut, BPSDM Kemendagri akan memfasilitasi kebutuhan peserta, termasuk akomodasi dan transportasi selama kegiatan berlangsung di Yogyakarta,” jelasnya.

Kerjasama dengan Kementerian Kesehatan

Ribka menambahkan, “Kami dalam waktu dekat akan melaksanakan bimbingan teknis yang didukung oleh Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Kesehatan sesuai dengan kesepakatan yang telah dibuat.” Ini menunjukkan adanya kerjasama yang kuat antara berbagai lembaga pemerintah untuk meningkatkan layanan kesehatan di Papua.

Target Peningkatan Kualitas Layanan Kesehatan

Pemerintah berharap program pendampingan ini dapat segera dilaksanakan untuk mempercepat peningkatan kualitas layanan kesehatan di Papua. Target utamanya adalah memastikan bahwa rumah sakit dapat menjalankan Standar Pelayanan Minimal (SPM) secara optimal.

“Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kesehatan sangat mendukung langkah ini, dan mereka terus memantau perkembangan. Saya akan terus membimbing proses ini hingga rumah sakit benar-benar beroperasi dengan baik dan telah menerapkan SPM Kesehatan,” tutup Ribka.

➡️ Baca Juga: SMK 1 Dwija Jombang Sukses Melaju ke Tingkat Provinsi dalam Lomba Kompetensi Siswa: Sebuah Pencapaian Impresif!

➡️ Baca Juga: Rhoma Irama Berikan Dukungan Rp100 Juta untuk Musisi Dangdut Menjelang Lebaran

Exit mobile version