Rieka Roslan Bahas Royalti Musik dan Ungkap Pendapatan yang Masih Stagnan

Jakarta – Penyanyi dan penulis lagu Rieka Roslan kembali mengangkat isu terkait royalti dan hak cipta dalam industri musik. Sorotan ini muncul setelah Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Perkumpulan Wahana Musik Indonesia (WAMI) mengumumkan Distribusi Royalti untuk Periode II Tahun 2026. Dalam distribusi ini, penghitungan royalti digital dilakukan berdasarkan data penggunaan karya musik yang telah melalui verifikasi bersama dengan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) dan WAMI. Sebanyak Rp45 miliar telah disalurkan WAMI kepada lebih dari 7.000 pencipta lagu pada Agustus 2026. Namun, royalti dari penggunaan musik di layanan publik komersial non-digital masih dalam proses pengumpulan dan verifikasi oleh LMKN sebelum disalurkan melalui masing-masing LMK.
Rieka Roslan dan Realitas Pendapatan Royalti
Menanggapi distribusi royalti yang diumumkan, Rieka yang merupakan anggota Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) mengungkapkan bahwa dirinya belum merasakan peningkatan signifikan dalam pendapatan royalti yang diterimanya. Ia mengingatkan bahwa isu besaran royalti bukanlah hal baru baginya. Pada 2 Agustus 2025, Rieka sempat membagikan bukti transfer royalti dari WAMI yang hanya sebesar Rp128.447 melalui akun Instagram pribadinya. Menurutnya, jumlah tersebut masih jauh dari harapan, mendorongnya untuk terus berjuang bersama AKSI dalam memperjuangkan hak-hak pencipta lagu.
“Jika ditanya apakah pendapatan kami meningkat? Belum sih,” ungkap Rieka saat ditemui di Djakarta Theatre, Jakarta Pusat, pada 22 September 2026. Hal ini menunjukkan bahwa meskipun ada upaya distribusi royalti yang lebih terstruktur, banyak pencipta lagu masih merasa terpinggirkan dalam hal pendapatan.
Musisi Terkenal dan Royalti Digital
Di tengah diskusi mengenai royalti, sejumlah nama musisi yang menerima royalti tertinggi juga kembali menarik perhatian publik. Musisi seperti Roby Satria dari Geisha, Eross Candra dari Sheila On 7, serta Daniel Baskara Putra atau Hindia dan .Feast tercatat sebagai penerima royalti dengan nominal besar. Rieka berpendapat bahwa angka besar yang diterima oleh beberapa musisi tersebut kemungkinan besar berasal dari royalti digital. Menurutnya, skema distribusi royalti digital memiliki mekanisme yang berbeda, termasuk keterlibatan penerbit musik atau publisher.
“Jika ada teman-teman yang membagikan angka besar, saya yakin itu berasal dari digital. Dalam dunia digital, banyak hal yang terlibat, termasuk publisher yang memberikan dukungan,” tuturnya. Namun, ia menyoroti bahwa isu yang sama tidak berlaku untuk royalti dari performing right, di mana Rieka merasa belum ada peningkatan yang signifikan dalam laporan royalti dari lagu-lagu yang dibawakan secara langsung oleh penyanyi atau musisi.
Dampak Terhadap Kreativitas dan Proses Berkarya
Rieka juga menyatakan bahwa masalah royalti yang terus dibahas telah memengaruhi proses kreatifnya sebagai pencipta lagu. Ia merasa tertekan memikirkan isu ini, yang membuatnya sulit untuk kembali fokus menulis dan berkarya. “Kami menjadi pasif saat ini karena merasa lelah. Ketika lelah, kami jadi tidak bisa menulis lagu,” ujarnya. Rieka menegaskan bahwa saat ini, ia lebih memilih untuk mencari cara agar bisa bahagia dan kembali fokus pada proses penciptaan musik.
Ia juga mengungkapkan kegelisahannya kepada rekan-rekan sesama musisi, termasuk Ahmad Dhani dan Piyu. Rieka mengaku berusaha untuk mengesampingkan masalah royalti agar dapat kembali menemukan fokus sebagai seorang seniman. “Ketika saya berbicara dengan Mas Dhani atau Piyu, saya merasa ‘Kok saya jadi tidak produktif ya? Seharusnya saya bisa menulis, tetapi malah tersendat’. Sekarang, saya hanya ingin fokus kembali ke jalur saya sebagai seniman,” jelasnya.
Kekhawatiran Terhadap Masa Depan Pencipta Lagu
Lebih jauh, Rieka menekankan bahwa isu royalti tidak hanya terkait dengan jumlah yang diterima oleh pencipta lagu. Menurutnya, masalah ini dapat berdampak besar terhadap keberlangsungan industri musik jika membuat para penulis lagu kehilangan semangat untuk berkarya. Ia berharap pemerintah dapat memberikan perhatian serius terhadap isu ini, karena keberlangsungan musik Indonesia sangat bergantung pada para pencipta lagu yang terus menghasilkan karya-karya baru.
“Mudah-mudahan pemerintah akhirnya menyadari bahwa penulis lagu sedang mengalami kondisi ‘mati suri’. Bahayanya, ketika penulis lagu tidak berkarya, industri musik juga akan terpengaruh. Kami berharap bisa kembali berkarya tanpa harus memikirkan permasalahan ini terus-menerus,” tutup Rieka dengan penuh harap.
Perubahan yang Diharapkan dalam Sistem Royalti
Rieka Roslan berharap agar ada perubahan dalam sistem pengelolaan royalti musik di Indonesia, sehingga para pencipta lagu mendapatkan hak yang sepatutnya. Ia menyadari bahwa sistem yang ada saat ini masih banyak kelemahan dan ketidakadilan yang perlu diperbaiki. “Kami ingin agar ada transparansi dalam proses distribusi royalti,” katanya. Rieka juga mendorong agar ada dialog yang lebih intensif antara pencipta lagu, lembaga manajemen kolektif, dan pemerintah untuk mencari solusi yang saling menguntungkan.
Dalam pandangan Rieka, keberadaan lembaga manajemen kolektif adalah krusial untuk memastikan hak-hak pencipta lagu terlindungi. Namun, ia juga mengingatkan bahwa lembaga ini harus beroperasi dengan transparansi dan akuntabilitas yang tinggi. “Kami butuh kejelasan tentang bagaimana royalti dihitung dan didistribusikan,” tegasnya.
Pentingnya Edukasi dan Kesadaran Hak Cipta
Selain perubahan dalam sistem, Rieka juga menyoroti pentingnya edukasi mengenai hak cipta dan royalti bagi para musisi dan pencipta lagu. Banyak pencipta lagu yang tidak memahami sepenuhnya hak-hak mereka, sehingga rentan terhadap eksploitasi. “Kami perlu memperkuat kesadaran akan pentingnya hak cipta di kalangan musisi, agar mereka tahu hak-hak mereka dan dapat memperjuangkannya dengan baik,” lanjutnya.
Rieka percaya bahwa dengan meningkatnya kesadaran akan hak cipta, para pencipta lagu akan lebih berani untuk bersuara dan memperjuangkan hak mereka. “Kami ingin generasi berikutnya tidak hanya sekadar berkarya, tetapi juga memahami pentingnya melindungi karya mereka,” ujarnya.
Kesimpulan: Masa Depan Royalti Musik di Indonesia
Pembahasan mengenai royalti musik di Indonesia masih menjadi isu yang krusial. Rieka Roslan, sebagai salah satu suara utama dalam industri musik, terus memperjuangkan hak-hak pencipta lagu agar mendapatkan imbalan yang adil. Dengan adanya upaya kolaboratif antara musisi, lembaga manajemen kolektif, dan pemerintah, diharapkan akan tercipta sistem yang lebih baik dan adil bagi semua pihak.
Dengan harapan bahwa masa depan industri musik Indonesia akan lebih cerah, Rieka Roslan dan rekan-rekan musisi lainnya akan terus berjuang untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pencipta lagu. Hanya dengan cara ini, kreativitas dapat tumbuh dan berkembang, sehingga industri musik Indonesia dapat terus maju dan bersaing di kancah internasional.
➡️ Baca Juga: Nintendo Mengajukan Tuntutan Hukum ke Pemerintah AS, Anggap Tarif Trump Ilegal dalam Konteks Hukum
➡️ Baca Juga: Pemprov Sulsel Percepat Pembangunan Stadion Sudiang untuk Mendorong Kemajuan Olahraga




