Laporkan Kosmetik Berbahaya, Bantu BPOM Tingkatkan Keamanan Pengguna
Ada peran penting yang dapat dimainkan oleh masyarakat dalam meningkatkan keamanan penggunaan produk kosmetik. Ini adalah dengan melaporkan dugaan kosmetik yang mengandung bahan berbahaya kepada Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM). Hal ini sangat penting, karena informasi tersebut akan menjadi fokus BBPOM dalam melakukan verifikasi dan pengawasan lebih lanjut.
Peran Masyarakat dalam Meningkatkan Keamanan Produk Kosmetik
BBPOM meminta masyarakat untuk melaporkan dugaan kosmetik berbahaya, bukan mempublikasikannya, termasuk di media sosial. Ini dikarenakan BBPOM merupakan lembaga yang memiliki wewenang dalam pengawasan produk obat dan makanan, termasuk kosmetik. BBPOM secara rutin mempublikasikan hasil pengawasan mereka, salah satunya melalui media sosial resmi mereka.
BBPOM juga telah menerbitkan Peraturan Nomor 16 Tahun 2025 tentang pengawasan sediaan farmasi dan pangan olahan melalui peran serta masyarakat. Dengan aturan ini, masyarakat diajak untuk berperan aktif dalam mengawal keamanan produk obat dan makanan. Masyarakat juga dapat membantu dalam penyebaran informasi dengan melakukan repost di media sosial.
Pentingnya Memahami Fungsi dan Tujuan Kosmetik
Kosmetika adalah bahan atau sediaan yang dimaksudkan untuk digunakan di bagian luar tubuh manusia, seperti epidermis, rambut, kuku, bibir, organ genital bagian luar, gigi, dan membran mukosa mulut. Fungsi utama kosmetik adalah untuk membersihkan, mewangikan, mengubah penampilan, memperbaiki bau badan, melindungi, atau memelihara kondisi tubuh.
Hal yang penting untuk digarisbawahi adalah, kosmetik tidak bertujuan untuk mengobati dan bukanlah obat. Jika ada klaim kosmetik yang dapat mengobati, seperti jerawat, itu bisa menjadi indikasi adanya bahan berbahaya atau overclaim.
Temuan Produk Kosmetik Berbahaya oleh BBPOM
Dalam kurun waktu Oktober-Desember (Triwulan IV) 2025, BBPOM menemukan 26 produk kosmetik yang terbukti mengandung bahan berbahaya dan/atau dilarang. Ini berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat. Dari total temuan tersebut, 15 produk adalah kosmetik tanpa izin edar (TIE), 10 produk diproduksi melalui kontrak produksi, dan 1 produk merupakan kosmetik impor.
Temuan-temuan tersebut mengandung bahan berbahaya dan/atau dilarang dalam kosmetik, seperti asam retinoat, mometason furoat, hidrokinon, deksametason, merkuri, dan klindamisin.
Mengapa Penting Melaporkan Kosmetik Berbahaya
Keberadaan kosmetik berbahaya di pasaran menjadi ancaman serius bagi kesehatan masyarakat. Oleh karena itu, partisipasi aktif masyarakat dalam melaporkan dugaan produk kosmetik berbahaya sangat dibutuhkan. Laporan masyarakat akan menjadi rujukan penting bagi BBPOM dalam melakukan pengawasan dan verifikasi, sehingga dapat membantu mencegah penyebaran produk berbahaya dan melindungi kesehatan masyarakat.
➡️ Baca Juga: Opsi Alternatif Siap Disediakan Formula 2 Bilamana Seri Bahrain dan Arab Saudi Terancam Pembatalan
➡️ Baca Juga: Amman Mineral Menunjang Ekonomi dan Kesejahteraan Sosial Nasional: Hasil Studi LPEM FEB UI

