DPRD DKI Mendorong Perluasan Sistem Parkir Digital untuk Mengurangi Pungli

Jakarta – Dalam upaya mengatasi masalah pungutan liar (pungli) yang sering terjadi di sektor parkir, Panitia Khusus (Pansus) Tata Kelola Perparkiran DPRD DKI Jakarta melakukan evaluasi terhadap penerapan sistem parkir digital yang diterapkan di sejumlah lokasi. Langkah ini diharapkan mampu menciptakan transparansi serta akuntabilitas dalam pengelolaan perparkiran, sekaligus mengurangi potensi kebocoran pendapatan daerah.

Penerapan Sistem Parkir Digital di Beberapa Lokasi

Pansus bersama Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta melakukan evaluasi di beberapa lokasi strategis, termasuk Jalan KH Agus Salim (Sabang), Pelataran Parkir IRTI Monas di Jakarta Pusat, dan Jalan Falatehan, Blok M, Jakarta Selatan. Penerapan sistem digital ini merupakan bagian dari upaya pemerintah provinsi untuk memperbaiki manajemen parkir di ruang publik.

Pendapat Ketua Pansus Tentang Digitalisasi

Ketua Pansus Tata Kelola Perparkiran, Jupiter, memberikan apresiasi kepada Dishub DKI Jakarta dan Unit Pengelola (UP) Parkir atas langkah reformasi yang dilakukan melalui digitalisasi. Ia menilai bahwa sistem baru ini tidak hanya mempermudah mekanisme pembayaran, tetapi juga berpotensi mengurangi praktik pungutan liar (pungli) yang sering dilakukan oleh juru parkir liar.

Dengan adanya sistem pembayaran yang lebih terukur dan transparan, masyarakat akan mendapatkan kepastian mengenai tarif parkir yang harus dibayarkan. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan rasa aman dan nyaman bagi pengguna jasa parkir.

Manfaat Digitalisasi untuk Masyarakat

“Dengan adanya sistem seperti ini, maka masyarakat terlindungi,” ucap Jupiter saat meninjau lokasi di Jalan Falatehan, Blok M, Jakarta Selatan, pada hari Jumat, 2 Oktober. Ia menegaskan pentingnya penerapan sistem parkir digital sebagai langkah untuk memberikan jaminan bagi masyarakat.

Jupiter juga mendukung langkah Dishub DKI Jakarta untuk melakukan perluasan sistem parkir digital ke seluruh wilayah Jakarta. Selain itu, ia mengharapkan pengembangan teknologi pengawasan yang berbasis digital dapat terealisasi pada tahun 2027.

Potensi Kebocoran Pendapatan Daerah

Menurut Jupiter, perluasan sistem parkir digital sangat krusial untuk mengatasi potensi kebocoran pendapatan daerah yang dapat terjadi dalam pengelolaan parkir. Dengan memanfaatkan teknologi, pengawasan terhadap aktivitas parkir bisa diperkuat, sehingga pendapatan yang masuk dapat dipantau dengan lebih efektif.

Dukungan Anggaran untuk Digitalisasi

Jupiter menekankan bahwa pihaknya akan memberikan dukungan penuh, terutama dalam hal anggaran untuk pengembangan sistem pembayaran digital. Ia menambahkan, sistem ini akan terus diperkuat dengan penggunaan teknologi seperti CCTV berbasis kecerdasan buatan (AI) untuk memperkuat pengawasan di lapangan.

Visi Jakarta sebagai Kota Global

Lebih lanjut, Jupiter menilai inovasi dalam sistem pelayanan perparkiran sejalan dengan visi Jakarta sebagai kota global. Reformasi dalam tata kelola perparkiran diharapkan tidak hanya dapat meningkatkan pendapatan daerah, tetapi juga memberikan kemudahan, keamanan, dan kepastian bagi masyarakat yang menggunakan fasilitas parkir.

Komitmen Dishub DKI Jakarta

Di sisi lain, Wakil Kepala Dishub DKI Jakarta, Ujang Harmawan, menyambut baik evaluasi dan saran dari Pansus Tata Kelola Perparkiran DPRD DKI Jakarta. Ia menegaskan komitmen Dishub untuk terus membenahi dan meningkatkan pengelolaan parkir, serta memaksimalkan potensi pendapatan daerah dari sektor ini.

“Digitalisasi ini akan kita kembangkan terus, dan ini untuk mengurangi kebocoran-kebocoran dari adanya oknum untuk masalah parkir di jalan raya, khususnya di Pemprov DKI Jakarta,” pungkas Ujang. Hal ini menunjukkan bahwa Dishub DKI Jakarta berkomitmen untuk menciptakan sistem yang lebih baik dan terintegrasi di masa mendatang.

Evaluasi sebagai Langkah Strategis

Evaluasi yang dilakukan di tiga lokasi tersebut merupakan bagian dari upaya DPRD DKI Jakarta dan Dishub DKI Jakarta untuk memastikan bahwa penerapan sistem parkir on street berbasis digital berjalan sesuai dengan tujuan yang diharapkan. Sistem ini diharapkan menciptakan tata kelola perparkiran yang lebih transparan dan memberikan kepastian tarif kepada masyarakat.

Dengan langkah-langkah yang diambil, diharapkan masyarakat dapat merasakan manfaat langsung dari penerapan sistem parkir digital ini. Keberhasilan dalam implementasi akan menjadi contoh positif bagi daerah lain yang memiliki masalah serupa, serta mendukung pengembangan kota Jakarta sebagai kota yang lebih cerdas dan berkelanjutan.

➡️ Baca Juga: Jung Hae-in dan Shin Sae-kyeong Tampil Memukau dalam Drama Love Virus yang Menarik perhatian

➡️ Baca Juga: 27 Daerah Mempersembahkan Budaya pada Kirab Milangkala, Garut Jadi Pusat Perayaan

Exit mobile version