DPRD DKI Mendesak DLH Kembalikan Ritase Sampah Cilandak Akibat Krisis Lahan TPS

Situasi pengelolaan sampah di Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan, saat ini berada dalam kondisi yang sangat memprihatinkan. Penumpukan sampah yang terjadi di kawasan ini disebabkan oleh kurangnya Tempat Pembuangan Sementara (TPS) yang memadai. Tanpa adanya fasilitas yang memadai, masyarakat Cilandak menghadapi tantangan besar dalam mengelola limbah yang dihasilkan sehari-hari.
Krisis Pengelolaan Sampah di Cilandak
Krisis pengelolaan sampah di Cilandak semakin diperburuk oleh kebijakan pengurangan frekuensi pengangkutan sampah yang menuju TPST Bantar Gebang. Kebijakan ini menjadi perbincangan utama dalam rapat koordinasi yang diselenggarakan oleh DPRD DKI Jakarta bersama berbagai instansi terkait, termasuk Dinas Lingkungan Hidup serta pihak-pihak yang bertanggung jawab atas pengelolaan sampah di wilayah tersebut.
Rapat Koordinasi DPRD DKI Jakarta
Dalam pertemuan tersebut, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Wibi Andrino, menekankan pentingnya kolaborasi antara berbagai pihak. “Kita berkumpul untuk membahas masalah ini dengan Dinas Lingkungan Hidup, kepala UPST Bantar Gebang, walikota, camat, dan seluruh lurah di Cilandak,” ungkapnya. Diskusi tersebut bertujuan untuk mencari solusi yang efektif untuk mengatasi masalah sampah yang semakin mengkhawatirkan.
Perbedaan Karakteristik Wilayah Cilandak
Wibi juga menyampaikan bahwa karakteristik Cilandak berbeda dengan kecamatan-kecamatan lain di Jakarta Selatan. Minimnya lahan yang dapat dijadikan lokasi transit untuk pengumpulan sampah menjadi masalah yang serius. Hal ini mengakibatkan sampah tidak memiliki tempat penampungan sebelum diangkut ke Bantar Gebang, yang pada gilirannya menyebabkan penumpukan.
Dampak Longsor Terhadap Ritase Pengangkutan
Permasalahan teknis semakin rumit setelah terjadinya longsor di area pembuangan akhir pada awal Maret 2026. Insiden tersebut berakibat pada pengurangan jumlah pengangkutan truk sampah dari 24 ritase per hari menjadi hanya 17 ritase saja. Penurunan signifikan ini memberikan dampak nyata terhadap kebersihan lingkungan di kawasan pemukiman.
- Pengurangan ritase berdampak pada penumpukan sampah.
- Sampah yang tidak terangkut mulai menimbulkan bau tidak sedap.
- Kondisi ini mengganggu aktivitas sehari-hari masyarakat.
- Antrean truk sampah mengganggu pemandangan dan lalu lintas.
- Kurangnya lahan transit memperburuk situasi pengelolaan sampah.
Dampak Negatif Penumpukan Sampah
Akibat dari pengurangan ritase ini, Wibi menegaskan perlunya pengembalian jumlah ritase pengangkutan. “Kita minta dikembalikan jumlah ritase pengangkutannya karena kondisinya berbeda. Kecamatan lain memiliki TPS, sementara Cilandak tidak,” tegasnya.
Antrean Truk Sampah yang Mengganggu
Ketiadaan lokasi penampungan transit menyebabkan antrean truk-truk sampah meluber hingga ke bahu jalan di beberapa titik strategis. Hal ini tidak hanya menciptakan pemandangan yang tidak sedap, tetapi juga berpotensi mengganggu kelancaran arus lalu lintas di wilayah tersebut. Wibi mencatat, tumpukan sampah dan antrean truk terlihat di pinggir jalan utama, termasuk di area bawah tol Andara.
Pemandangan yang buruk ini dikhawatirkan dapat berdampak negatif pada kesehatan publik jika tidak segera ditangani. Keterlambatan dalam penanganan masalah ini akan memperburuk situasi yang sudah kritis.
Solusi Jangka Pendek untuk Masalah Sampah
Untuk mengatasi masalah ini, Wibi mengusulkan solusi jangka pendek yang paling mungkin dilakukan. Ia mendorong agar ada pergeseran fokus ritase dari wilayah lain yang belum optimal kinerjanya menuju Cilandak. Penyesuaian jadwal angkutan diharapkan dapat membantu mengurai penumpukan sampah yang terjadi.
Pergeseran Armada untuk Penyelesaian Masalah
“Pergeseran armada dari wilayah lain yang belum optimal bisa dialihkan untuk mengangkut sampah di Cilandak,” tandas Wibi, memberikan arahan yang jelas untuk mengatasi masalah ini. Dengan langkah ini, diharapkan pengangkutan sampah dapat lebih efisien dan mendukung kebersihan lingkungan di Cilandak.
Upaya Pengadaan Lahan TPS Permanen
DPRD DKI Jakarta juga berkomitmen untuk terus berupaya agar pengadaan lahan untuk pembangunan TPS permanen di Cilandak dapat segera terealisasi pada tahun 2027 mendatang. Langkah ini dianggap sangat penting untuk menyelesaikan masalah klasik mengenai pengelolaan sampah di Jakarta Selatan yang tidak kunjung usai.
Prioritas Pembangunan Fasilitas Kebersihan
Pihak legislatif berjanji akan terus mengawal proses anggaran dan pembebasan lahan agar pembangunan fasilitas kebersihan menjadi prioritas utama pemerintah daerah. Penuntasan masalah sampah di Cilandak dianggap sangat mendesak demi kenyamanan warga dan kebersihan lingkungan kota Jakarta secara keseluruhan.
“Ini harus kita tuntaskan segera agar tidak ada lagi penumpukan yang mengganggu kenyamanan warga,” pungkas Wibi, menegaskan bahwa penanganan masalah ini harus menjadi perhatian serius dari semua pihak terkait.
➡️ Baca Juga: Dua Remaja Tenggelam di Curug Parigi, Tim SAR Melakukan Pencarian Secara Intensif
➡️ Baca Juga: Pemprov dan Pemkot Bandar Lampung Laksanakan Gerakan Bersih-Bersih Serentak di Pulau Pasaran




