— Paragraf 1 —
JABAR EKSPRES — Rencana penerapan Bus Rapid Transit (BRT) di Kota Bandung sebagai solusi kemacetan mendapat sorotan dari kalangan pengamat kebijakan publik.
— Paragraf 2 —
Billy Martasandy menilai kebijakan tersebut belum tentu efektif jika tidak dibarengi dengan pembenahan menyeluruh terhadap sistem transportasi dan tata kota.
— Paragraf 3 —
Menurut Billy, kemacetan di Kota Bandung bukan semata disebabkan oleh kurangnya moda transportasi massal, melainkan juga oleh persoalan struktural seperti tata ruang yang tidak terintegrasi, tingginya penggunaan kendaraan pribadi, serta lemahnya penegakan aturan lalu lintas.
— Paragraf 4 —
“BRT sering dianggap sebagai solusi instan untuk kemacetan. Padahal, tanpa pembenahan sistemik, kehadiran BRT justru berpotensi menambah persoalan baru,” ujarnya kepada Jabarekspres, Rabu (1/4).
— Paragraf 5 —
Ia menjelaskan, salah satu tantangan utama adalah kondisi jalan di Kota Bandung yang relatif sempit dan sudah padat. Jika BRT diterapkan dengan jalur khusus, maka ada kemungkinan terjadi pengurangan kapasitas jalan untuk kendaraan lain.
— Paragraf 6 —
“Kalau sebagian badan jalan dialokasikan khusus untuk BRT, sementara jumlah kendaraan pribadi tidak berkurang, maka kemacetan bisa saja tetap terjadi, bahkan lebih parah di titik tertentu,” jelasnya.
— Paragraf 7 —
Billy juga menyoroti pengalaman sejumlah kota lain yang dinilai belum sepenuhnya berhasil mengatasi kemacetan meski telah menghadirkan BRT.
— Paragraf 8 —
Ia menilai, keberhasilan sistem tersebut sangat bergantung pada konsistensi kebijakan dan kesiapan infrastruktur pendukung.
— Paragraf 9 —
Selain itu, ia menekankan pentingnya integrasi antar moda transportasi. Menurutnya, tanpa konektivitas yang baik antara BRT, angkutan kota, transportasi daring, hingga fasilitas pejalan kaki, masyarakat akan tetap memilih menggunakan kendaraan pribadi.
— Paragraf 10 —
“Masalah utama kita adalah minimnya integrasi. Orang akan enggan beralih ke transportasi umum kalau masih harus berganti moda dengan tidak nyaman atau tidak efisien,” katanya.
— Paragraf 11 —
Tak hanya dari sisi teknis, Billy juga mengingatkan adanya potensi dampak sosial yang perlu diperhatikan. Ia menilai pemerintah harus memikirkan nasib para sopir angkutan kota yang bisa terdampak langsung oleh kehadiran BRT.
— Paragraf 12 —
“Transformasi transportasi itu tidak boleh mengorbankan kelompok tertentu. Harus ada skema transisi yang jelas bagi para pelaku transportasi eksisting,” tegasnya.
➡️ Baca Juga: Walikota Cirebon Lakukan Pembayaran Zakat Melalui Baznas dalam Video Resmi
➡️ Baca Juga: 10 Pilihan Busana Lebaran Anak Perempuan Stylish, Jamin Si Kecil Jadi Sorotan Utama
