Perbaikan Tata Kelola BBM Daerah untuk Meningkatkan Efisiensi dan Kualitas Pelayanan

Antrean panjang di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) harus menjadi pelajaran berharga agar tidak terulang, karena hal ini berpotensi menghambat pertumbuhan ekonomi di berbagai daerah. Ketidaknyamanan ini bisa berdampak luas, tidak hanya bagi konsumen tetapi juga bagi kegiatan ekonomi secara keseluruhan.
Pentingnya Perbaikan Tata Kelola BBM Daerah
Pemerintah dituntut untuk melakukan pembenahan pada tata kelola distribusi dan pengawasan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi agar penyaluran dapat disesuaikan dengan kebutuhan riil di setiap daerah. Tanpa adanya perbaikan yang menyeluruh, risiko ketimpangan distribusi akan terus berulang, yang pada akhirnya dapat menghambat aktivitas ekonomi masyarakat dan menurunkan efektivitas subsidi energi yang seharusnya menjadi penopang daya beli masyarakat.
Evaluasi Distribusi dan Pengawasan BBM
Komisi XII DPR RI mengusulkan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme distribusi dan pengawasan BBM bersubsidi, terutama setelah terjadinya antrean di Bali dan proyeksi penyaluran biosolar yang diperkirakan akan melampaui kuota 8 persen di Kepulauan Riau. Situasi ini menunjukkan bahwa masalah subsidi tidak hanya berhubungan dengan ketersediaan pasokan, tetapi juga pada akurasi dalam proses distribusi dan efektivitas pengawasan yang dilakukan.
Tanpa adanya evaluasi yang berbasis pada data kebutuhan riil di daerah, penyaluran BBM bersubsidi berpotensi untuk tidak tepat sasaran. Hal ini dapat memicu kelangkaan dan mengganggu aktivitas ekonomi masyarakat, sehingga perlu ada tindakan yang lebih sistematis dan terukur.
Menelusuri Masalah Antrean BBM di Bali
Anggota Komisi XII DPR RI, Sartono Hutomo, menekankan pentingnya untuk menelusuri akar masalah antrean BBM di Bali dari hulu hingga hilir. Proses ini mencakup distribusi, ketersediaan pasokan, serta kebijakan subsidi dan kuota yang diterapkan. “Kita harus mengevaluasi situasi di Bali. Di mana letak masalahnya? Apakah di Pertamina, di hulu, atau di kebijakan subsidi yang ada?” ujarnya setelah melakukan kunjungan kerja di Denpasar, Bali.
Sartono menegaskan bahwa antrean tidak boleh terulang kembali karena dapat menghambat pertumbuhan ekonomi di wilayah tersebut. “Jika antrean terus terjadi, ini akan mengganggu ekonomi kita. Seharusnya prosesnya lebih cepat, tetapi ada masalah di lapangan terkait kekurangan pasokan BBM,” tambahnya, menekankan urgensi untuk menemukan solusi yang tepat.
Ketahanan Stok Energi di Bali
Selain isu BBM, Sartono juga mengangkat perhatian terhadap ketahanan stok batu bara untuk pembangkit listrik di Bali. Dia meminta agar Hari Operasi Pembangkit (HOP) ditingkatkan menjadi minimal 15-20 hari, bukan hanya satu minggu. Dia juga mendesak agar daftar tunggu penambahan daya listrik bagi pelaku usaha segera diatasi. “Kekurangan pasokan energi primer ini tidak boleh dibiarkan menghambat pertumbuhan ekonomi, baik di Bali maupun secara nasional,” katanya.
Tantangan Distribusi BBM di Kepulauan Riau
Masalah serupa juga terjadi di Kepulauan Riau, di mana Ketua Tim Kunker Reses Komisi XII DPR RI, Jalal Abdul Nasir, menyatakan bahwa penyaluran biosolar diperkirakan akan melebihi kuota sekitar 8 persen. Hal ini berdasarkan pemaparan dari mitra kerja PT Pertamina Patra Niaga di Batam.
Jalal menjelaskan bahwa kunjungan kerja ini merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan oleh Komisi XII DPR RI terhadap penyediaan energi oleh PT Pertamina Patra Niaga. “Distribusi di Kepri menghadapi tantangan geografis yang signifikan, karena 96 persen wilayahnya merupakan lautan dan berbatasan langsung dengan negara tetangga. Hal ini membuat distribusi rentan terhadap gangguan cuaca serta keterbatasan infrastruktur penyimpanan di pulau-pulau kecil,” ujarnya.
Keluhan Masyarakat dan Solusi yang Diperlukan
Anggota Komisi XII yang lain, Hasani Bin Zuber, menegaskan bahwa keluhan mengenai antrean dan kelangkaan BBM bersubsidi juga terjadi di banyak daerah. Dia menekankan perlunya pengawasan yang lebih ketat untuk mencegah penyimpangan. “Kita harus mendengarkan keluhan masyarakat dan mencari solusi terbaik untuk mengatasi masalah ini,” ujarnya.
Komisi XII menekankan bahwa temuan di Bali dan Kepulauan Riau akan didiskusikan dalam rapat kerja bersama pemerintah. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa distribusi BBM tepat sasaran dan tidak menghambat pertumbuhan ekonomi di daerah-daerah tersebut.
Masalah BBM di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat
Bukan hanya di Bali dan Kepulauan Riau, masalah distribusi BBM juga terlihat di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat. PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan telah memperpanjang penerapan sistem ganjil-genap untuk pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite di sembilan SPBU di Kabupaten Sintang. Penerapan ini berlangsung dari tanggal 8 hingga 14 Oktober 2026.
Perbaikan tata kelola BBM daerah menjadi krusial untuk memastikan bahwa setiap wilayah mendapatkan pasokan yang cukup. Dengan langkah-langkah yang tepat, diharapkan masalah ini dapat diatasi, sehingga distribusi BBM tidak lagi menjadi penghambat bagi pertumbuhan ekonomi di daerah-daerah tersebut.
➡️ Baca Juga: Peran Neuron Orexin Otak dalam Meningkatkan Motivasi Manusia yang Perlu Anda Ketahui
➡️ Baca Juga: Danantara Housing Expo 2026 Raih Proyek Rp2 Triliun dengan 130 Pengembang Terlibat




